Standar keamanan dan mutu pangan merupakan acuan penting dalam memenuh aspek perlindungan konsumen dan juga keberterimaan produk pangan segar baik secara nasional maupun global. Untuk itu, Kepala Badan Pangan Nasional/NFA (National Food Agency) Arief Prasetyo Adi melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad pada Jumat (03/06/2022) di Jakarta.
Arief mengemukakan pentingnya kerja sama dan sinergitas dengan BSN dalam penyusunan standar keamanan pangan, standar mutu pangan strategis, penyusunan standar Good Handling/Manufacturing Practices. Termasuk juga mendorong UMKM agar naik kelas melalui penerapan standar keamanan dan mutu pangan.
Standar produk pangan segar ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha, karena dapat meningkatkan daya saing, bukan hanya di pasar dalam negeri tapi juga untuk memenuhi pasar internasional.
Kepala BSN Kukuh S. Achmad menyambut baik sinergi dengan NFA sesuai dengan fungsi BSN sebagai lembaganya yang bertugas dalam bidang pengembangan standar nasional, melakukan kegiatan penilaian kesesuaian, dan metrologi.
Sebagai informasi, NFA memiliki kedeputian penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. Salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadap penerapan standar keamanan dan mutu pangan segar melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP). Untuk pelaku usaha pangan segar yang ingin memperoleh izin edar saat ini saat ini dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).