Perkuat Ekosistem Pangan Pusat – Daerah, NFA Konsolidasi Bersama Dinas urusan Pangan Daerah Seluruh Indonesia

Jakarta – Kepala Badan pangan Nasional/NFA (National Food Agency) Arief Prasetyo Adi melakukan konsolidasi dengan Dinas yang menangani urusan pangan Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia pada Jumat (18/03/2022).

“Konsolidasi ini merupakan tindaklanjut dari Komitmen Badan Pangan Nasional yang telah disampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan diikuti seluruh Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota serta perangkat daerah lainnya mengenai kolaborasi bersama upaya pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga pangan .”Jelas Arief (18/3)

“Kami akan perkuat kerjasama kolaborasi antar daerah melalui Satgas Pangan, Dinas Urusan Pangan daerah dan menjembatani serta mendorong konektivitas daerah Produsen dan konsumen melalui BUMD, BUMDes, BUMN Pangan seperti BULOG dan ID FOOD untuk bersama – sama mengatasi dan mengendalikan stabilitas pangan nasional.”Jelas Arief (18/3)

Disamping itu, Arief menambahkan dalam merealisasikan kerja sama kolaborasi tersebut, Ia memastikan Dinas urusan Pangan di Daerah untuk prioritas kesejahteraan Petani serta menjamin adanya offtaker atau pasar untuk menjaga ketersediaan pangan, dalam hal ini Pemerintah Daerah pun dapat membuka peluang kerja sama dengan swasta / Private maupun asosiasi pelaku usaha pangan.

“Kalau petani sejahtera, buyer ada, maka mereka otomatis akan bertanam, dan produksi akan meningkat, tapi kalau tidak menghasilkan keuntungan bercocok tanam, otomatis nanti produksi akan menurun. Jadi sangat penting memprioritaskan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan” Kata Arief.

Ia memastikan akan monitor semua dari sistem laporan, memastikan stok pangan tidak terhambat, dan dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.

Konsolidasi Badan Pangan diikuti 900 peserta secara daring dari seluruh dinas pangan daerah, Ia pun mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membangun sinergi tata kelola pangan yang lebih baik.

Tata hubungan kerja badan dengan dinas mencakup stabilisasi pasokan dan harga pangan, analisis data pangan, dan penguatan cadangan pangan, pengawasan mutu dan keamanan pangan, penganekaragaman konsumsi pangan, serta pengentasan daerah rentan rawan pangan.

“NFA tidak bisa melakukan pekerjaan ini sendiri tapi perlu kerja sama seluruh stakeholder pangan termasuk di Dinas yang berurusan pangan baik di provinsi maupuan Kab kota,”ujar Arief.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *