Peringati Hari Kesadaran Internasional Pemborosan Pangan, NFA Serukan Kolaborasi Lintas Sektoral Penanganan Food Waste

  • Corporate

JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyerukan kolaborasi lintas sektoral untuk penanganan food waste di Indonesia. Pasalnya, keberhasilan penanganan food waste menjadi salah satu faktor kunci dalam mengantisipasi potensi krisis pangan dan pengentasan daerah rentan dan rawan pangan di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepalan NFA Arief Prasetyo Adi, saat membuka Gerakan Kewaspadaan Pangan dan Gizi dalam rangka The International Day of Awareness of Food Loss and Waste atau Hari Kesadaran Internasional tentang Food Lose and Food Waste, Kamis, (29/09/2022), di Jakarta. Ia mengatakan, NFA mendukung pengurangan food waste sesuai target RPJMN 2020-2024 melalui Peningkatan Tata Kelola Sistem Pangan Nasional. Namun demikian, keberhasilan penanganan food waste memerlukan komitmen bersama dan kolaborasi lintas sektor. 

“Dalam upaya mengurangi food waste, Badan Pangan Nasional tidak bisa sendiri, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders pangan dari hulu ke hilir bersama sektor pentahelix Government, Academics, Business, Community, dan Media,” ujarnya dalam acara yang digelar bekerjasama dengan Foodbank of Indonesia (FoI) tersebut.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dijalankan berdasarkan pemetaan tugas dan fungsi yang saling berkaitan, terdiri dari penyedia atau donatur pangan, food hub atau penggiat food waste, dan kelompok sasaran. “Tiga kelompok ini yang akan jadi rantai penggerak pengelolaan food waste di Indonesia. Untuk itu, keterhubungan ketiganya perlu diperkuat melalui peran serta pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arief memaparkan, Kelompok Penyedia atau Donatur pangan terdiri dari pelaku usaha mall, restoran, hotel, serta retail. Kelompok yang menjadi sumber pangan potensi food waste ini digerakan oleh asosiasi yang menghimpun para pelaku usaha tersebut.

Sedangkan, kelompok yang berperan sebagai Food Hub atau Penggiat Food Waste terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang memiliki kepedulian dan fokus pada penanganan food waste dan pengentasan kerawanan pangan. “Kelompok ini berperan menerima, mengolah, dan mendistribusikan makanan layak konsumsi yang disalurkan dari donator pangan,” ujarnya.

Adapun, Kelompok Sasaran meliputi keluarga rawan pangan, anak-anak, lansia, panti asuhan, serta masyarakat umum yang rentan mengalami kerawanan pangan dan gizi. Arief menjelaskan, peran pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait bersifat mengkoordinasikan, menetapkan kebijakan, dan mempromosikan pemanfaatan pangan yang berpotensi food waste sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular.

Arief menekankan, para pihak yang masuk dalam skema pengelolaan food waste ini harus duduk bersama, menyamakan visi dan semangat agar alur pengelolaan bersifat berkelanjutan. “Maka dari itu, dalam momentum Hari Kesadaran Internasional Pemborosan Pangan ini kami mengundang seluruh pihak terkait dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media untuk menguatkan kembali komitmen dalam mengurangi food waste,” ujarnya.

Adapun sebelumnya, NFA telah menjalankan skema pengelolaan food waste melalui sinergi antara NFA, Sarinah, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), dan Surplus Foundation. Kerja sama lintas sektor yang bertajuk “Sarinah Bebas Food Waste” tersebut ditandatangani pada 15 Agustus 2022 lalu. 

“Kerja sama strategis semacam ini akan terus kami lanjutkan sehingga ada lebih banyak mall dan pusat perbelanjaan lainnya yang mencanangkan bebas food waste,” ujarnya.

Pengurangan food waste menjadi perhatian serius Indonesia dan negara-negara di dunia sesuai komitmen dalam Sustainable Development Goals (SDGs) ke-12 poin ke-3. Menurut Arief, sesuai SDGs negara-negara di dunia diharapkan dapat mengurangi 50% food waste per kapita di tingkat retail dan konsumen pada tahun 2030. Upaya pengurangan food waste telah sejalan dengan arahan Presiden RI, sebagai bentuk antisipasi menghadapi krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan yang melanda dunia internasional saat ini.

Dalam momen tersebut, NFA juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 11 perusahaan dan organisasi yang aktif mengurangi dan mengkampanyekan gerakan bebas food lose and waste Indonesia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, para pengusaha ritel Indonesia siap mendukung upaya NFA dalam mengkonsolidasikan gerakan penanganan food waste. “Gerakan tersebut telah berjalan secara mandiri namun perlu diakselerasi bekerja sama dengan NFA melalui pengembangan sistem dan platform, seperti alat dan tempat penampungan pangan potensi food waste serta sumber daya manusia,” ujarnya.

Adapun urgensi penanganan food lose and waste sudah menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. Berdasarkan data, secara global, sekitar 1,3 miliar ton makanan terbuang setiap tahunnya. The Economist Intelligence Unit (EIU) mencatat, Indonesia merupakan penyumbang sampah makanan terbesar kedua di dunia. Sedangkan, menurut kajian Bappenas, Food Loss and Waste di Indonesia pada tahun 2000-2019 berkisar 23-48 juta ton/tahun, setara dengan 115–184 kg/kapita/tahun, yang berarti masing-masing dari kita menyumbang lebih dari 1 kwintal sampah pangan per tahun. Hal tersebut berdampak pada kerugian ekonomi kurang lebih sebesar Rp 213-551 Triliun per tahun. Potensi Food Loss and Waste tersebut dapat disalurkan untuk memberi makan 61-125 juta orang atau 29-47% populasi Indonesia. 

Sementara itu, menurut Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan tahun 2021, terdapat 74 kab/kota yang rentan rawan pangan. Selanjutnya sesuai data PoU (Prevalence of Undernourishment) masih terdapat 23,1 juta jiwa (8,49%) penduduk Indonesia yang mengkonsumsi kalori kurang dari standar minimum untuk hidup sehat aktif dan produktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *