JAKARTA – PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Kementerian BUMN terus lakukan upaya percepatan holdingisasi BUMN Holding Pangan.
Direktur Utama PT RNI, Arief Prasetyo Adi mengatakan progres Pengholdingan BUMN Pangan saat ini masuk dalam tahap pembentukan Panitia Antar Kementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.
“Menteri Erick sudah teken pembentukan Panitia Antar Kementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait, ungkap Arief, Rabu, 12 Mei 2021, di Jakarta.
Pembentukan Panitia Antar Kementerian yang telah ditandatangani Menteri Erick itu tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang panitia antar kementerian penyusunan rancangan PP tentang Penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.
“Pembentukan Panitia Antar Kementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya.
Panitia Antar Kementerian yang telah terbentuk itu nantinya akan bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan holding BUMN industri pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.
Pembentukan Panitia Antar Kementerian penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini di Ketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris Panitia dipercayakan kepada Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, KBUMN Rini Widyastuti.
Untuk para Anggota Panitia Antar Kementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian Diantaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekjen Biro Hukum, serta melibatkan beberapa Kedeputian Kementerian BUMN seperti bidang Industri Pupuk dan Pangan, bidang Perundang – Undangan, bidang Keuangan, bidang Manajemen Risiko.
Sementara itu, bicara mengenai Holding BUMN pangan, Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa RNI yang akan menjadi induk holding BUMN Pangan perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan.
Hal tersebut dikatakan Arya saat melakukan audiensi Holdingisasi BUMN Pangan serta proses bisnis bersama Direksi RNI pada, Selasa, 11 Mei 2021, di Waskita Rajawali Tower, Jakarta.
“Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini,” terang Arya dalam kesempatan bincang-bincang holding pangan.
Arya menambahkan sosialisasi kepada stakeholder tersebut sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya Holding BUMN Pangan.
Selain itu, menurutnya penguatan sinergi antar BUMN Klaster Pangan harus terus diperkuat sehingga proses integrasi bisnis dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
RNI sendiri telah melakukan dan menginisiasi sejumlah kolaborasi antar BUMN Klaster Pangan melalui beberapa program strategis, diantaranya, kerjasama offtaker dan distribusi, Pilot Project Pengembangan lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi, serta aktivitas pergudangan dan logistik komoditas strategis seperti gula dan daging guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga tidak terjadi kelangkaan yang menimbulkan lonjakan harga.