Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama Dinas yang menangani urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat.
Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Yusra Egayanti mengungkapkan, uji rapid test dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota dan hasilnya sebagian besar 90 persen negatif, 10 persen ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman. Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Yusra dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya pada Rabu (30/10/2024) menegaskan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat di Thailand. Ia mengatakan, telah meminta OKKP dan OKKPD provinsi untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala,” ujar Yusra.
Adapun kasus ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada Anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk Anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi. https://oryor.com/media/newsUpdate/media_news/3025.
Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, NFA juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan good practices sebelum konsumsi buah anggur antara lain pilih anggur yang memiliki izin edar, cuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional juga tengah menggencarkan konsumsi buah lokal. Menurut Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA Rinna Syawal, buah lokal memiliki keunggulan antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena kita mengonsumsi buah sesuai musimnya,
“Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ujar Rinna.
Ia juga mengungkapkan ajakan konsumsi buah lokal selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
“Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat,” ujarnya.