JAKARTA – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bergerak cepat merespon kabar mengenai lonjakan harga daging ayam ras di tingkat konsumen di wilayah DKI Jakarta. Upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan rantai pasok, dari tingkat hulu hingga hilir termasuk dengan mendatangi sejumlah titik pasar tradisional.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi saat melakukan pengecekan harga di pasar tradisional, Selasa, (27/6/2023), di Pasar Palmerah, Jakarta, mengatakan, terdapat sejumlah temuan mengenai kondisi harga riil daging ayam di pasar
“Hari ini kita bersama teman-teman Pasar Jaya cek langsung di Pasar Palmerah, untuk harga ayam Rp 50 ribu per Kg itu harga ayam fillet. Jadi ini mesti diluruskan, fillet itu boneless berbeda dengan karkas. Sedangkan untuk harga ayam karkas dengan bobot 1,3-1,4 Kg harganya Rp 43.000-Rp. 44.000. Jadi kalau di-convert harganya kurang lebih masih sekitar Rp 36.000 per Kg dan itu masih harga wajar,” jelasnya.
Arief mengatakan, memang selalu ada potensi kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) seperti jelang Idul Adha ini yang disebabkan oleh meningkatnya permintaan, namun itu biasanya masih dalam batas wajar. “Kalau dalam H-2 Lebaran biasanya kenaikan sampai dengan 5-10 % masih bisa ditolerir, tapi kalau sampai ke Rp 50 ribu per Kg itu angka yang tidak bisa ditolerir. Setelah kita cek dan pastikan ternyata itu harga untuk ayam fillet,” jelasnya kembali.
Arief juga memastikan, pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta telah melakukan koordinasi untuk memperkuat peran Perumda Dharma Jaya, BUMD pangan DKI Jakarta, sehingga dapat mendukung stabilitas harga daging ayam ras di wilayah DKI Jakarta jelang Iduladha,
“Selanjutnya, saya bersama pak Gubernur DKI Jakarta dan tentunya dengan BUMD Dharma Jaya, Pasar Jaya, peternak rakyat dan private sektor, kita akan siapkan 3 sampai 10 hari ke depan ayam dengan harga yang baik dan harga yang benar. Agar bisa menjangkau masyarakat secara masif, kita bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta segera siapkan lokasi di Kelurahan-kelurahan, angkanya akan berkisar di bawah Rp. 36.000 per Kg, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga daging ayam yang baik,” ungkapnya.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam jelang Idul Adha, Arief mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat kepada para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, menghimbau agar produsen dan pelaku usaha menjual daging ayam dengan harga wajar mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Adapun Harga Acuan Pembelian di tingkat produsen ditetapkan di harga Rp 21.000-Rp 23.000 per Kg, sedangkan Harga Acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan Rp 36.750 per Kg.
“Kita juga minta agar produsen daging ayam segar dan daging ayam beku (frozen) dapat terus
memasok kebutuhan penjual ayam di pasar tradisional maupun retail modern dan pengusaha retail modern menambah stok daging ayam beku (frozen) untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujarnya.
Arief meyakini, dengan dukungan dan komitmen bersama para pelaku usaha dan asosiasi perunggasan, maka harga daging ayam bisa dijaga tetap stabil dan seimbang.
Lebih lanjut terkait upaya stabilisasi harga tersebut, ia menambahkan, NFA telah diberi tugas oleh Presiden untuk membuat dan memastikan harga pangan yang wajar baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen. “Maka dari itu, untuk komoditas daging ayam, selain menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen, NFA juga sedang berjuang menjaga harga di tingkat produsen agar tetap wajar, artinya tidak boleh terlalu murah di peternak, nanti rugi kandangnya tutup. Sehingga harga di peternak harus wajar. Kita hitung harga pokok produksinya kemudian harga di pedagang wajar sampai dengan konsumen juga wajar,” terangnya.
Adapun kondisi harga rata-rata nasional daging ayam ras, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 27 Juni 2023, tercatat Rp 38.530 per Kg.