Sektor Perunggasan merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang berperan penting dalam pemenuhan pangan dan gizi masyarakat. Untuk itu, keberlanjutan usaha peternak unggas khususnya peternak mandiri kecil, menjadi titik fokus yang harus dijaga dalam rangka memenuhi ketersediaan dan stabilitas.Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Rembuk Perunggasan Nasional dan Pelantikan Pengurus Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) wilayah Jawa Tengah, Kamis, (25/08/2022), di Semarang. Ia menegaskan, kepastian usaha para peternak mandiri kecil harus menjadi prioritas, pasalnya kelompok ini adalah yang paling rentan terdampak fluktuasi harga.
Dalam rangka memastikan keberpihakan tersebut, NFA mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung penguatan usaha peternak ayam dan ayam petelur. Diantaranya mendorong percepatan penyerapan hasil peternak mandiri kecil.
Untuk penyediaan market, Arief berpendapat, pendistribusian daging dan telur ayam dilakukan melalui sinergi dengan program stabilisasi stok dan harga, penanganan kemiskinan, stunting, serta rawan pangan.
Selain dukungan penyerapan, Arief menambahkan, dukungan regulasi juga sangat penting untuk mengamankan kepastian harga, diantaranya melalui penyusunan ulang regulasi harga acuan pembelian dan penjualan (HAP) jagung, daging ayam ras, dan telur ayam ras dengan melibatkan berbagai stakeholders pangan.
“Jadi ini sifatnya in line, kami dorong BUMN Pangan lakukan penyerapan di hilir, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui regulasi HAP, sehingga semuanya terukur,” ungkap Arief.
Sementara itu, Ketua Pinsar Indonesia Singgih Januratmoko berharap, peran dan kewenangan NFA dapat terus diperkuat untuk mendukung tugas penguatan ekosistem perunggasan nasional.