JAKARTA – Badan Pangan Nasional / NFA (National Food Agency) berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, salah satunya komoditas gula.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menegaskan seluruh Pabrik Gula dapat membeli gula petani tebu rakyat sesuai harga ditingkat petani yang berlaku saat ini yakni Rp 11.500 per kilogram, meningkat Rp.1000 dari tahun lalu.
“Rp 11.500 itu harga minimal, kalau nanti lelangnya Rp 12.000, ya harus dibeli Rp 12.000. Kenapa demikian, karena produksi itu pasti ikut kalau kesejahteraan petani baik,”kata Arief pada saat meninjau Pabrik Gula Krebet Baru yang dikelola PT PG Rajawali1 member of ID FOOD. [28/5/2022]
“Dan ditingkat hilirnya, kita juga jaga harga ditingkat konsumen, yakni di harga Rp 13.500.”katanya lagi.
Menurutnya, Pabrik – Pabrik Gula yang dikelola BUMN seperti ID FOOD, PTPN maupun private sector dapat menjaga keseimbangan selain harga ditingkat hulu di petani juga harga di hilir tingkat konsumen.
“Saya menghimbau pedagang yang terlibat dalam komoditas terutama gula, jangan maunya beli murah terus, kalau pemerintah menyampaikan harganya 11,500 Harga lelang di bawah itu ya dibatalkan, supaya tingkat kesejahteraan petani juga meningkat, kemudian tebunya di pabrik gula itu sustain, masuk terus.”harapnya.
“Pabrik Gula Krebet ini bisa dijadikan contoh untuk PG di indonesia, karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun. Keistimewaan PG ini terbesar, masih dimiliki BUMN 100 persen yang dikelola Holding Pangan ID FOOD dan bekerja sama dengan petani di sekitar pabrik sampai ke beberapa kabupaten lain di Jatim.”ungkap Arief.