Jakarta Review, Jakarta – PT Food Station Tjipinang Jaya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perdagangan atas kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dalam menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga pangan selama pandemi COVID-19.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas penghargaan yang diberikan, penghargaan seperti ini membuat kami termotivasi untuk menjaga ketahanan pangan untuk warga Jakarta dan sekitarnya,” ujar Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Rabu, 26/8.
Arief menambahkan dalam menjalankan tugasnya menjaga ketahanan pangan Jakarta selama Pandemi Covid-19, pihaknya aktif bekerjasama bahu-membahu bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.
Melalui kerjasama tersebut lanjut Arief, upaya menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga pangan selama pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan lancar.
Sekedar informasi, penghargaan dari Kementerian Perdagangan terkait peran PT Food Station dalam menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga pangan adalah bukan penghargaan yang pertama. Sebelumnya penghargaan serupa juga selalu diterima PT Food Station utamanya dalam perannya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan dalam menghadapi momentum Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Idul Fitri dan Natal.
Sementara itu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengapresiasi Kepala Polri dan Satuan Tugas Pangan Polri serta pelaku usaha bahan kebutuhan pokok dalam menjaga kelancaran pasokan dan stabilitas harga pangan selama pandemi COVID-19.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas koordinasi yang sangat baik antara Kemendag, kepolisian, serta para pelaku usaha serta asosiasi dalam menjaga kelancaran pasok distribusi barang kebutuhan pokok kepada masyarakat di tengah pandemi,” kata Mendag Agus saat memberikan apresiasinya yang ditayangkan secara online di Jakarta.
Mendag memaparkan di era normal baru, banyak hal yang harus disesuaikan dengan cepat baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Kinerja perdagangan mengalami surplus pada Januari-Juli 2020 sebesar 8,75 miliar dolar AS, di mana hal ini patut disyukuri karena merupakan capaian bersama di tengah pandemi yang dialami hampir seluruh negara di dunia.
Mendag menyampaikan berbagai kebijakan dan langkah stabilisasi harga barang kebutuhan pokok yang dilakukan berjalan dengan efektif karena didukung oleh seluruh pihak, baik BUMN, BUMD, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat dan Satgas Pangan Polri sebagai pihak penegak hukum dan pengawal kelancaran distribusi.
Kemendag dan Polri telah memiliki Nota Kesepahaman dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan yang diwujudkan, salah satunya dalam sinergi pembentukan Satgas Pangan.
Hasil nyata dari pembentukan Satgas Pangan tersebut, menurut Mendag, terlihat dengan terjaganya stabilitas harga dan ketersediaan stok barang terutama pada hari besar keagamaan nasional seperti Ramadhan, Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru, yang didukung oleh sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya.
“Kedepan, kami juga berharap agar sinergi dapat terus terjalin dalam wujud komitmen pemerintah dan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas perekonomian dan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat di seluruh Indonesia,” tandas Mendag. (win)