EconomicReview-PT Food Station Tjipinang Jaya kembali meraih beberapa penghargaan bergengsi di ajang Top BUMD Award 2020. Penghargaan yang diselenggarakan oleh salah satu media nasional bekerjasama dengan institut Otonomi Daerah, serta beberapa lembaga, asosiasi, dan konsultan bisnis ini, diberikan atas kinerja bisnis, layanan, serta kontribusi terhadap perekonomian.
Adapun tiga kategori penghargaan yang diberikan kepada Food Station, yakni TOP of the TOP BUMD 2020, TOP BUMD Award 2020 (sektor aneka usaha #bintang 5), serta TOP CEO BUMD 2020. Terdapat tiga pokok penilaian, yakni achievement (prestasi), improvement (perbaikan), serta contribution (kontribusi). Serta satu penghargaan didedikasikan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai TOP Pembina BUMD 2020.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menyatakan, penghargaan tersebut merupakan puncak prestasi dari seluruh jajaran Food Station. “Ini hasil kerja keras seluruh tim yang sangat luar biasa. Penghargaan ini melengkapi kerja keras dan kontribusi dari kita semua mulai dari jajaran direksi, komisaris, karyawan dan stake holder terkait seperti Gubernur DKI Jakarta, Asisten Perekonomian, Kepala BP BUMD, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Komisi Ekonomi DPRD DKI Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Jakarta. Semuanya berkontribusi dalam membangun FSTJ,” ungkapnya usai meraih penghargaan di Grand Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.
Arief memaparkan, penghargaan raihan PT Food Station Tjipinang Jaya ini diberikan melalui proses penjurian yang ketat, obyektif, dan independen. Penilaian ditekankan kepada kinerja perusahaan beberapa tahun terakhir.
“Secara kasat mata bisa dilihat dari dampak kinerja perusahaan terhadap pembangunan daerah. Selain itu juga dilihat kinerja finansial, yang dinilai sangat baik. Pasalnya melalui
kegiatan seperti ini bisa diukur kompetensi dan tata kelola dari setiap BUMD yang ikut
serta. Selain itu BUMD yang ikut serta juga bisa melakukan sharing dan diskusi dengan
sesama BUMD di seluruh Indonesia”, jelas Arief.
Berkontribusi kepada ekonomi daerah, lanjut Arief, merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan oleh BUMD. Food Station merupakan BUMD sektor pangan, dimana kontribusinya berkaitan dengan sektor tersebut.
“Bukan hanya DKI, kami juga berkontribusi terhadap ekonomi daerah sentra produksi. Kontribusi terhadap daerah sentra produksi kami lakukan melalui pembelian dengan harga baik, serta konsisten,” ujar Arief.