Instabilitas harga cabai rawit merah di pasar yang terjadi di dalam negeri menjadi tantangan dan atensi pemerintah. Pergerakan harga pangan yang melonjak cukup tinggi ini, diakibatkan belum meratanya produksi dan distribusi pasokan, terutama ke daerah yang defisit.
“Pasokan cabai rawit merah memang tengah terjadi kekurangan di beberapa daerah. Misalnya di Pasar Induk Kramat Jati di bulan lalu, pasokan cabai rawit merah disana sempat turun sampai 6 persen. Segera kita bantu mobilisasi pangan melalui skema FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) berupa pasokan 5 ton. Ini tentunya setelah NFA berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan para Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani),” beber Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (19/12/2023).
“Di Nagekeo NTT (Nusa Tenggara Timur), beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Joko Widodo melihat harga cabai rawit ada yang masih Rp 50.000 per kg. Nah harga yang lebih baik seperti ini, bisa terjadi karena bersumber dari produksi lokal setempat. Untuk itu, kita terus dorong pemerintah daerah menaruh perhatian pada komoditas pangan yang ada di wilayahnya,” tandasnya.
Arief turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mengatasi gejolak harga pangan. Apabila pemerintah daerah menemukan indikator adanya eskalasi harga pangan yang tidak normal, tentunya pemerintah pusat senantiasa sigap bahu membahu mengatasinya.
“Terkait cabai rawit merah, artinya produksinya perlu didekatkan ke daerah-daerah yang defisit pasokan namun cukup tinggi konsumen. Kita semua harus dorong produksi, bisa berupa menggalakkan urban farming. Ini akan sangat membantu. Masyarakat bisa tanam di pekarangan atau kebun menggunakan polybag,” ujar Arief.
Lebih lanjut, NFA menitikberatkan pada isu harga cabai rawit merah di suatu daerah yang dikatakan melambung sangat tinggi hingga Rp 450.000 per kg. NFA mendorong dilakukannya cross check untuk memastikan kebenaran isu tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.
“Kita punya panel harga pangan yang menjadi referensi bagi perkembangan harga secara nasional yang dihimpun dari enumerator harga yang memantau perkembangan harga pangan secara harian di seluruh provinsi dan kabupaten kota,” tegas Arief.
Menilik pada Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata semua provinsi untuk cabai rawit merah di 1 Desember tercatat berada di angka Rp 84.460 per kg. Ini mulai mengalami perubahan menjadi Rp 83.870 per kg pada 18 Desember. Provinsi yang mengalami harga tertinggi ada di Kalimantan Utara dan harga terendah berada di provinsi Sumatera Barat.
“Ke depannya, NFA akan terus bersinergi dengan stakeholder pangan terkait dalam membantu mobilisasi pangan antardaerah melalui FDP. Ini agar dapat menjembatani daerah dengan stok berlebih terhadap daerah yang stoknya defisit dan ada lonjakan harga. Dengan konsisten pelaksanaan mobilisasi pangan seperti ini, akan dapat memperkuat stok, sehingga terwujud pemerataan pasokan ke daerah,” pungkas Kepala NFA.
Sampai 16 Desember, mobilisasi pangan yang telah dilaksanakan NFA melalui skema FDP secara total mencapai 2,54 juta kg. Secara rinci, komoditas dalam FDP tahun ini antara lain jagung 1,17 juta kg, kedelai 645 ribu kg, beras 181 ribu kg, bawang merah 158 ribu kg, minyak goreng 137 ribu kg, gula 79,5 ribu kg, telur ayam ras 73,2 ribu kg, tepung terigu 44,8 ribu kg, daging ayam ras 30 ribu kg, cabai merah keriting 16,8 ribu kg, dan cabai rawit merah 5,2 ribu kg.