BOGOR – Saat ini Generasi Millenial dan Gen Z di Indonesia yang berjumlah 145,4 juta orang atau 53,81% dari total penduduk Indonesia merupakan potensi yang sangat besar dalam pembangunan pangan dan pertanian. Untuk itu seorang agripreneur masa depan diharuskan mempunyai cakrawala dan wawasan yang luas serta responsif dalam menyikapi berbagai hal yang terkait dengan permasalahan ketahanan pangan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi pada saat menghadiri Talkshow Agripreneur 5.0 : Integrasi Teknologi dan Sumber Daya Manusia di Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor (13/9/2022). Dalam kesempatan ini juga dilakukan peuncuran Agripreneurs Indonesia (GRIN) yang merupakan wadah dalam membangun kerjasama antara pemerintah, pelaku bisnis, peneliti dan pembina untuk memajukan dan mempromosikan agripreneurship di Indonesia.
“Dalam pertanian modern, saya yakin mahasiswa Polbangtan pasti paham bagaimana budidaya pertanian menggunakan integrated system untuk menghasilkan sumber pangan alternatif yang lebih beragam. Seorang calon agripreneur harus dapat menjadi problem solver.” ungkapnya.
Arief menambahkan kedepan penggunaan teknologi baik tekhnologi on farm maupun off farm ini akan sangat menentukan untuk peningkatan produktivitas.
“Terkait tekhnologi terdapat dua aspek yang tidak bisa dipisah-pisahkan yaitu on farm dan off farm, dua aspek ini kalau dikaitkan dengan teknologi artinya kita siapkan mulai dari pengolahan, pembalikan tanah kemudian penggunaan drone, dryer dan citra satelit” tambahnya.
Selain itu juga menurut nya terdapat faktor penting yang tidak kalah penting yaitu sumber daya manusia atau human capital yang agile, open minded, adaptif, dan berwawasan internasional.
“Kita sepakat bahwa generasi milenial generasi Z ataupun post milenial harus ikut dalam kegiatan pertanian sehingga pertanian kita bisa maju kedepan untuk menjadi negara yang berdaulat.” katanya.
Menurutnya saat ini adalah waktunya untuk hand in hand dan menjalin kerjasama dengan semua pihak.